IQPlus, (2/9) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan memperkenalkan implementasi penyesuaian batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham.
Implementasi ditargetkan berlangsung pada pekan ketiga atau keempat September 2026, dari sebelumnya mulai ditargetkan pada 7 September 2026.
"Jadi untuk peringatan penghapusan harga minimum Rp50 itu sudah dua kali kami mengadakan mock trading (simulasi perdagangan saham). Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap," ujar Jeffrey saat diwawancarai di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.
Jeffrey memastikan akan terus menjalin komunikasi dan melakukan pendampingan dengan para anggota bursa yang menyatakan belum siap terhadap penyesuaian batas minimum harga saham tersebut.
“Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa,” ujar Jeffrey.
Meski terdapat penerapan penyesuaian batas minimum harga saham tersebut, Jeffrey meyakini tidak akan memberikan dampak terhadap aliran dana asing atau capital outflow, namun justru akan menciptakan likuiditas dan penemuan harga yang lebih baik.
“Harusnya tidak ada tidak akan mempengaruhi potensi arus keluar. Tetapi, yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan penemuan harga yang lebih baik,” ujar Jeffrey.
Jeffrey optimis para lembaga penyedia indeks global (MSCI hingga FTSE) akan merespon positif penyesuaian batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham.
Ia mengatakan keyakinan tersebut berkaca dari respon positif pelaku pasar pada saat sosialisasi dan uji coba penyesuaian tersebut yang dilakukan pada 22 dan 29 Agustus 2026.
"Mulai dari kami melakukan FGD, kemudian kami melakukan sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespon ini dengan positif," ujar Jeffrey.


