IQPlus, (11/8) - PT UBC Medical Indonesia Tbk. (LABS) emiten Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Manajemen LABS dalam keterangan tertulisnya Senin (10/8) menuturkan bahwa maksimal jumlah pembelian kembali saham Perseroan adalahsetara dengan nilai pembelian yang sebanyak-banyaknya Rp12,6 miliar berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan yang sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain.
Adapun jumlah lembar saham yang akan dibeli adalah sebanyak-banyaknya 60.000.000 lembar saham atau mewakili sebesar-besarnya 1,51% dari total saham beredar. Sesuai dengan POJK 13/2023, jumlah saham yang akan dilakukan Pembelian Kembali Saham tidak akan melebihi 20% dari modal disetor Perseroan
Pembelian Kembali Saham akan digelar dalam jangka waktu paling lama 5 bulan setelah Keterbukaan Informasi ini, terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2026 sampai dengan 11 Januari 202 serta akan digelar pada 11 Agustus 2026 hingga 11 Januari 2027.
Aksi korporasi ini dilakukan pertimbangan LABS berkomitmen untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang. Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan antara fundamental Perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan parapemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan. Sehingga dengan melakukan Pembelian Kembali Saham, Perseroan bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegangsaham.
Pelaksanaan buyback memberikan indikasi bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat.
Manajemen LABS menambahkan setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Saham hasil Pembelian Kembali Saham akan dicatat sebagaisaham treasuri.


