IQPlus, (14/10) - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memutuskan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp5 per saham. Total dividen interim yang akan diumumkan kepada pemegang saham mencapai Rp273.426.395.500 atau sekitar Rp273,43 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Oktober 2026, keputusan pembagian dividen interim tersebut telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 12 Oktober 2026 dan ditetapkan melalui keputusan Direksi pada tanggal 13 Oktober 2026.
Dividen interim tersebut berasal dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Perseroan menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 21 Oktober 2026, sedangkan di pasar tunai pada tanggal 23 Oktober 2026.
Adapun tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada tanggal 22 Oktober 2026, sementara di pasar tunai pada tanggal 26 Oktober 2026.
Tanggal pencatatan pemegang saham yang dapat menerima dividen atau tanggal pencatatan yang ditetapkan pada tanggal 23 Oktober 2026. Selanjutnya, pembayaran dividen interim diadakan pada tanggal 30 Oktober 2026.
Perseroan menyampaikan bahwa pemegang saham yang menerima dividen interim adalah mereka yang disebut dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang telah ditentukan.


