IQPlus (14/10) - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) mengajukan rencana aksikorporasi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal hingga Rp1 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Langkah ini merupakan salah satu langkah strategi yang bertujuan untuk terus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruhpemegang saham serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental Perseroan.
Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, mengatakan bahwa Perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai bagi pemegang saham.Perseroan percaya bahwa kinerja yang sehat, tata kelola yang baik, serta pemberdayaan yangberkelanjutan akan menjadi landasan bagi terciptanya nilai jangka panjang bagi seluruh pemangkukepentingan.
“Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah. Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi para pemegang saham,” ujar Arief dalam Selasa keterangan.
BTPN Syariah memastikan bahwa pelaksanaan buyback, akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis Perseroan, serta memperkuat komitmen Bankdalam melayani nasabah, memperkuat inti bisnis, serta memberikan dampak sosial yangberkelanjutan bagi masyarakat mass-market Indonesia. Rencana ini akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadapseluruh ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Hingga semester pertama tahun 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp655 miliar.Aset tumbuh 8% secara tahunan menjadi Rp23 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 9%menjadi Rp11 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh rasio keuangan yang tetap kuat dengan Return on Asset (ROA) sebesar 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 58,7%


