APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Merger dengan Bank Interim, BCA Syariah Siap Stock Split

Administrator - 12/10/2020 14:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank BCA Syariah mengumumkan rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split).

Aksi korporasi ini dilakukan seiring dengan rencana penggabungan usaha (merger) dengan Bank Interim Indonesia atau bank yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia yang sudah lebih dulu diakuisisi.

Mengacu prospektus yang dipublikasikan BCA, Senin (12/10/2020), perseroan berencana melakukan pemecahan nilai nominal di mana 1 saham BCAS akan dipecah menjadi 1.000, sehingga nilai nominal saham yang semula Rp 1 juta untuk setiap saham menjadi Rp 1.000 per saham.

 

Guna memuluskan rencana tersebut, perseroan akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

 


"Setelah pemecahan saham BCA Syariah tersebut, maka seluruh pemegang saham Bank Interim berhak atas saham konversi sejumlah 258.883.207 saham di BCA Syariah, mewakili 11,48% dari saham BCA Syariah sebagai bank hasil penggabungan," tulis BCA Syariah.

Nantinya, saham hasil konversi akan didistribusikan ke BCA sebesar 258.883.207 saham dan PT BCA Finance sebesar 70 saham.

Adapun, nilai wajar 100% Bank Interim mengacu prospektus per tanggal 31 Juli 2020 sebesar Rp 312,98 miliar atau setara 3,71 juta saham. Nilai tersebut setara dengan Rp 84.156 per saham.

Sebelumnya, induk usaha BCA Syariah, Bank Central Asia menyelesaikan akuisisi PT Bank Interim Indonesia (sebelumnya Bank Rabobank International Indonesia) dari Coöperatieve Rabobank U.A. (CRUA).

Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada tanggal 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.

"Dengan demikian BCA resmi memiliki 99,999973% saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027% saham. Total nilai akuisisi adalah Rp 643,65 miliar," tulis keterangan yang diperoleh CNBC Indonesia, Selasa (29/9/2020).

Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA berharap dapat memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah.

Filter