FAC News

LAKSANAKAN TENDER WAJIB, DUA SAMUDERA PERKASA KUASAI 76,91% SAHAM TEBE
IQPlus, (18/7) - PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE) melaporkan bahwa pemegang saham pengendali perseroan yakni PT Dua Samudera Perkasa telah melaksanakan proses Penawaran Tender Wajib atas saham TEBE.
Dalam laporannya, Corporate Secretary TEBE, Ayu Yusman menuturkan, Penawaran Tender Wajib dilakukan terhadap sebanyak-banyaknya 370.710.959 saham atau sebanyak-banyaknya 28,85% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran.
Periode Penawaran Tender Wajib berlangsung selama 30 hari setelah pengumuman Keterbukaan. Informasi yang dimulai pukul 09.00 WIB pada tanggal 5 Juni 2025 dan berakhir pukul 15.00 WIB pada tanggal 4 Juli 2025. Adapun tanggal penyelesaian transaksi Penawaran Tender Wajib adalah pada tanggal 16 Juli 2025.
"Jumlah saham yang telah dibeli dalam Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak 74.047.940 saham atau sebesar 5,76%," katanya.
Dengan demikian pasca aksi korporasi di pasar modal ini, kepemilikan saham PT Dua Samudera Perkasa di TEBE bertambah menjadi 988.336.981 lembar saham atau sebesar 76,91%, dari sebelumnya sejumlah 914.289.041 lembar saham atau sebesar 71,15%.