FAC News

Divestasi Jagonya Ayam, Ini Tujuan Fastfood (FAST)
EmitenNews.com - Fastfood Indonesia (FAST) mengantongi dana taktis Rp54,44 miliar. Itu didapat dari divestasi 15 persen saham Jagonya Ayam Indonesia (JAI). Divestasi 41.877 saham seri A JAI dijual kepada Shankara Fortuna Nusantara (SFN).
Divestasi itu, tidak membuat pengendalian JAI berpindah tangan dari sisi pengendalian. Salim Group tetap menjadi pengendali dengan kepemilikan 55 persen saham JAI. So, perseroan dapat memperoleh manfaat dari efisiensi harga pasokan daging ayam, dan olahan daging ayam dari JAI.
Lalu, tetap meningkatkan profitabilitas dari kegiatan usaha peternakan ayam terintegrasi milik JAI. Meliputi usaha perkebunan, pabrik pakan, penetasan ayam, pembesaran ayam, rumah potong ayam, dan industri pengolahan daging ayam. Transaksi itu, memperluas daya saing, operasional atau kemampuan finansial JAI.
Transaksi itu, untuk memastikan pasokan dan harga bahan baku daging ayam. Apalafi, JAI sedang membangun suatu peternakan ayam terintegrasi di atas lahan 8.575.200 meter persegi (m2) di Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasar kajian, JAI dapat memproduksi 42 ribu ton daging ayam per hari atau sekitar 76 juta ton dalam 5 tahun.
Dengan begitu, JAI dapat memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku daging ayam, dan olahan daging ayam maksimal 35 persen untuk restoran milik perseroan dalam tempo 5 tahun ke depan. Transaksi itu, merupakan bagian dari strategi perseroan dalam mendukung ekspansi, dan kelancaran operasional.
Tujuan pengalihan saham itu, untuk memperkuat struktur pendanaan dalam tahap pembangunan, dan mendukung pertumbuhan bisnis JAI ke depan, termasuk namun tidak terbatas pada rencana peningkatan kapasitas operasional, pengembangan jaringan usaha, dan percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis. Dengan struktur kepemilikan baru, diharap fleksibilitas, dan efisiensi dalam menjalankan. ”Transaksi telah berlaku efektif sejak 30 Juni 2025,” tegas manajemen Fastfood Indonesia.