FAC News

Bumi Serpong Damai Klarifikasi BEI, Terkait Volatilitas Transaksi Saham
EmitenNews.com - Emiten pengembang properti Grup Sinarmas PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menanggapi permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham perseroan.
Melalui surat jawaban resmi, manajemen menegaskan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik dan dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal.
Corporate Secretary BSDE, Ricardo Arif Dharmawan, menyampaikan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi material sebagaimana diatur dalam POJK No.31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
“Perseroan belum mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek BSDE serta kelangsungan hidup perseroan,” tegasnya.
Namun demikian, BSDE mengonfirmasi telah menerima laporan dari Wakil Presiden Direktur Michael J.P. Widjaja mengenai perubahan kepemilikan saham, sesuai dengan kewajiban pelaporan dalam POJK No.11/POJK.04/2017. Informasi tersebut juga telah disampaikan melalui keterbukaan informasi di situs IDXNet.
Terkait rencana aksi korporasi, perseroan memastikan tidak memiliki agenda strategis dalam waktu dekat yang dapat berpengaruh terhadap pencatatan saham di bursa.
“Selain rencana penerbitan obligasi dan sukuk yang telah kami umumkan sebelumnya pada 21 Agustus 2025, tidak ada rencana korporasi lain dalam tiga bulan mendatang,” jelas Ricardo.
Lebih lanjut, BSDE menegaskan bahwa pemegang saham utama tetap berkomitmen mempertahankan kepemilikan sahamnya di perseroan.
Sebagai oinformasi Pada perdagangan hari ini Jumat (29/8) saham BSDE turun Rp85 atau melemah 7,26 persen ke level Rp1.085 perlembar saham.
Dalam sebulan BSDE naik 29,1 persen dari Rp840 Pada 29 Juli 2025 saham