Beranda Berita TINS Kantongi Fasilitas Kredit dari Bank...

TINS Kantongi Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri, Capai Rp4 Triliun

Aksi Korporasi TINS Rabu, 21 Oktober 2026 2 menit baca 88 views
TINS Kantongi Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri, Capai Rp4 Triliun

EmitenNews.com - PT Timah Tbk (TINS) menandatangani perjanjian Fasilitas Kredit Talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Selasa (20/10/2026).

Division Head of Corporate Secretary TINS, Ruddy Nursalam menyampaikan fasilitas ini memiliki limit fasilitas maksimal sebesar Rp4.000.000.000.000.

Selain itu, pinjaman tersebut dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk kebutuhan modal kerja Perseroan serta kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku.

“Fasilitas ini bersifat revolving untuk limit fasilitas dan nonrevolving untuk setiap penarikan kredit, dengan jangka waktu fasilitas selama 12 bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit,” tulis Ruddy melalui keterbukaan informasi, dikutip Rabu (21/10).

Ia juga menerangkan, jangka waktu setiap penarikan kredit disesuaikan dengan sisa jangka waktu instrumen penempatan DHE-SDA, dengan tenor minimal 3 bulan dan maksimal 12 bulan.

Fasilitas ini tidak dijamin dengan agunan khusus atas aset Perseroan. Namun, pelaksanaannya mensyaratkan pemblokiran dana DHE-SDA dan/atau dana lain milik Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Fasilitas Talangan Dana DHE-SDA.

“Fasilitas kredit ini diharapkan dapat mendukung fleksibilitas pengelolaan kebutuhan modal kerja dan pengelolaan likuiditas Perseroan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pendanaan yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Ruddy.

Ruddy juga menegaskan, transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap operasional maupun kelangsungan usaha perseroan.

“Transaksi ini tidak berdampak pada operasional, keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan,” pungkasnya.

Butuh Bantuan?