IQPlus, (28/9) - PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. (INPS) akan menambahkan penambahan Modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PMTHMETD atau private positioning.
Manajemen INPS dalam prospektus ringkasnya (25/9) menyampaikan bahwa INPS akan menerbitkan sebanyak 1.250.000.000 saham biasa atas nama, atau 192,31% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini dan 65,79% dari modal ditempatkan dan disetor setelah PMTHMETD dengan nilai nominal Rp100 per saham dan harga Pelaksanaan Rp100 setara Rp125 miliar
Sementara itu Calon Pemodal dalam aksi korporasi ini adalah PT Graha Inti Guna Persada, pemegang saham pengendali Perseroan (pihak terafiliasi) dengan bentuk penyetoran Tunai (uang) dan Pemegang saham Perseroan selain Calon Pemodal akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) sebesar maksimal 65,79%, yaitu secara keseluruhan dari 34,14% menjadi sekitar 11,68%, atau untuk pemegang saham masyarakat (masing-masing di bawah 5%) dari 24,12% menjadi sekitar 8,25%, dengan asumsi seluruh Saham Baru menerbitkan
seluruh dana hasil dari aksi korporasi ini setelah dikurangi biaya-biaya yang berkaitan dengan PMTHMETD, direncanakan akan digunakan sekitar Rp21 miliar atau sekitar 16,8% untuk pelunasan utang Perseroan kepada pihak ketiga, dalam rangka memperbaiki modal kerja bersih dan rasio likuiditas Perseroan
Selanjutnya sekitar Rp99 miliar atau sekitar 79,2% untuk penyertaan modal kepada entitas anak Perseroan yang akan digunakan sebagai modal belanja (belanja modal) dalam rangka pengembangan usaha entitas anak; dan sekitar Rp5 miliar atau sekitar 4,0% untuk modal kerja Perseroan.
Namun INPS akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 3 November 2026.


