IQPlus, (16/10) - PT Era Graharealty Tbk (IPAC), perusahaan yang bergerak di bidang waralaba dan jasa agen real estate dengan merek dagang ERA Real Estate, secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk mengubah status badan hukumnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (Go Private) serta menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (Delisting).
Langkah korporasi ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh oleh manajemen atas strategi bisnis jangka panjang. Alasan utama di balik keputusan tersebut meliputi perubahan strategi bisnis yang membuat perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan melalui pasar modal, upaya peningkatan efisiensi biaya operasional guna mendongkrak daya saing di pasar yang semakin kompetitif, serta fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan aset, pengembangan bisnis, dan restrukturisasi usaha.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45 Tahun 2024 dan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-N, rencana Go Private dan Delisting ini wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari para Pemegang Saham Independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, di TCC Batavia Tower One, Jakarta Pusat, serta dapat diakses secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
Sebagai bagian dari proses tersebut, pemegang saham utama dan pengendali perseroan, yakni APAC Investment 2 Pte. Ltd., akan melakukan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer) untuk membeli sisa saham milik publik sebanyak-banyaknya 89.305.900 saham atau 9,40% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Berdasarkan formula perhitungan rata-rata harga tertinggi harian di bursa dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS sebesar Rp172,05 per saham, harga penawaran ditetapkan senilai Rp250 per saham.
Perdagangan efek perseroan dengan kode saham di bursa ini telah dihentikan sementara (suspension) oleh BEI sejak sesi I perdagangan tanggal 11 September 2026. Seluruh rangkaian proses Go Private, pelaksanaan penawaran tender, hingga pencabutan efektif pendaftaran perusahaan publik diperkirakan akan rampung secara bertahap hingga Maret 2027.


