IQPlus, (5/8) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan suspensi efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk bahwa (WIKA)
Endra Febri Styawan Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (4/8) menuturkan suspensi dilakukan adalah peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MDIA sebagai bentuk perlindungan bagi Investor serta dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai tanggal 5 Agustus 2026
Sementara itu BEI dihentikan efek WIKA karena Penundaan pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap ke-14 dan ke- 15 yang dijadwalkan pada tanggal 3 Agustus 2026 dengan tujuan untuk memberikan waktu yang mampu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Bursa mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh Perusahaan.


