Beranda Berita AHAP AKAN GELAR RIGHTS ISSUE 3,5 MILIAR...

AHAP AKAN GELAR RIGHTS ISSUE 3,5 MILIAR SAHAM

Aksi Korporasi AHAP Senin, 28 September 2026 2 menit baca 142 views
AHAP AKAN GELAR RIGHTS ISSUE 3,5 MILIAR SAHAM

IQPlus, (28/9) - PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP) akan menggelar penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PHMETD V) atau right issue.

Dalam prospektus ringkasnya (25/9) disebutkan AHAP akan menggelar right issue sebanyak 3.500.000.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham dengan Harga Pelaksanaan Rp50 senilai Rp175 miliar serta telah disetujui dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar tanggal 2 Juli 2026.

PMHMETD V akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada tanggal-tanggal Bursa Efek Indonesia dengan undang-undang yang berlaku. Setiap pemegang 7 Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 08 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 Saham Baru dengan Harga Eksekusi Rp50 per saham yang harus dibayar penuh

Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD V memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (dibulatkan ke bawah).

PT Asuransi Central Asia akan mengambil seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 saham atau mewakili 62,58% dengan nilai nominal sebesar Rp109,5 miliar dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang menjadi haknya, dengan membantu seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30 miliar
menjadi modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya dan maksimum sebesar Rp79,5 miliar akan secara otomatis pada pada saat pelaksanaan PMHMETD tersebut.

Aksi korporasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan pasal 56 POJK No. 23 tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi yang disyaratkan naik secara bertahap yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31 Desember 2026 untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp250 miliar.

Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum 41,67 % dan Dana yang memperoleh Perseroan dari hasil aksi korporasi ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD V akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja.

Sementara itu tanggal Anggal Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 6 Oktober 2026 dan di Pasar Tunai pada 8 Oktober 2026 sementara itu Tanggal Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 7 Oktober serta di Pasar Tunai pada 9 Oktober 2026 serta Tanggal Pencatatan dalam DPS yang dapat atas pada 8 Oktober 2026.

Adapun Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2026 dan Periode Perdagangan HMETD serta Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD pada tanggal 12 s/d 16 Oktober 2026. 

Butuh Bantuan?